Jam Tangan Ayah Vanessa Khong Seharga Rp 8 Miliar di Sita Polisi – Saat ini sudah semakin banyak orang yang terus membicarakan berita tentang Vanessa Khong dan juga Indra Kenz yang sudah banyak menggeparkan dunia sosial belakangan inil. Bahkan kabarnya Vanessa dan ayahnya tersangkut hubungan dengan Indra Kenz. Bareskrim Polri terus melakukan penyitaan aset yang diduga terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Terbaru, aset milik ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, juga turut disita.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kini penyidik telah menyita jam tangan mewah milik Indra Kenz yang dibeli oleh Rudiyanto sebesar Rp 8 miliar.
“Barang bukti yang disita berupa 10 buah jam tangan mewah dari tersangka RP, ini telah diamankan dua-duanya,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
Selain itu, Ramadhan mengungkapkan Vanessa dan Rudiyanto kooperatif saat ditanya oleh penyidik terkait kasus Binomo.
Ia diperiksa lantaran diduga membantu pembuatan konten promosi Binomo dengan tersangka Indra Kenz serta menerima sejumlah aliran dana dari kasus kejahatan tersebut.
“Pemeriksaan berjalan dengan lancar dan kooperatif, kedua tersangka kooperatif,” ungkapnya.
“Keterlibatan pembuatan konten promosi Binomo IK sesuai dengan persangkaan pidana penipuan online di UU ITE dan penerapan tindak pidana pencucian uang,” tambahnya.
Untuk mendapatkan informasi terbaru dan terupdate mengenai banyak berita yang sedang menjadi pembicaraan hangat, bisa langsung mengunjungi siaran24.com
Saat pemeriksaan sebagai tersangka, kata Ramadhan, keduanya kooperatif kepada penyidik untuk membantu proses penyidikan.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat (1) huruf e KUHP.
Saat ini, Vanessa dan Rudiyanto tengah menjalani masa tahanan di rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (19/4).
Dalam kasus tersebut, total sudah 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan 6 orang sudah resmi ditahan di rutan Bareskrim Polri terkait Binomo, yakni Indra Kenz, Brian Edgar, Wiky, Fakar Suhartami, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.
Kini, tersisa 1 tersangka yakni adik Indra Kenz, Nathania Kesuma yang akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (20/4).